Menteri Agama RI Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si bersama Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan DR. H. A. Umar, MA
Lihat Video Muqoddimah Menag di : http://youtu.be/FCm1wEf4S18
Umat
Islam Harus Satukan Pikiran, Langkah dan Hatinya
Kedungwuni – Menteri Agama Republik Indonesia Drs.H. Suryadharma Ali, M.Si dalam acara
silaturahmi bersama tokoh agama, masyarakat, jajaran Muspida, Muspika, STAIN serta Para Pejabat di lingkungan
Kankemenag Kabupaten Pekalongan di Pondok Pesantren Al Falah, Salakbrojo,
Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, kemarin Rabu, 21 Agustus 2013, didampingi
Kakanwil Kementerian Agama Prov. Jateng, rombongan tiba pada pukul.11.30 WIB.
Bupati
Pekalongan, Drs.H. Amat Antono, M.Si dan para tamu undangan yang sudah menunggu beberapa
jam kedatangan Menteri Agama, menyambut baik kedatangan Menteri Agama yang
dinilai nikmat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.”saya ucapkan selamat datang
semoga bisa memberikan manfaat dan kemajuan bagi Kabupaten
Pekalongan,”tuturnya.
Dalam
silaturahmi yang dihadiri ribuan orang itu, Drs.H. Suryadharma Ali, M.Si menjelaskan, Umat
Islam di Indonesia jumlahnya banyak, bahkan terbesar di dunia. “Namun masih
bercerai-berai dan belum bersatu pikiran dan hatinnya,”ujarnya, beliau meminta
agar hal ini menjadi koreksi semua umat Islam. “Sudah saatnya kita menyatukan
pikiran dan hati, Mentri Agama juga prihatin dengan berbagai predikat negatif
yang di tuduhkan kepada Islam. Predikat buruk itu kata dia, telah dituduhkan
kepada Islam secara sistematis.”seolah-olah jika ada kekerasan maka yang
disalahkan adalah Islam. Bahkan ada yang menilai Islam menjadi inspirasi
munculnya kekerasan dan teror, ini tidak benar,”tandasnya. .
Drs.H. Suryadharma Ali, M.Si juga menyinggung adanya beberapa
pihak yang ingin melepaskan beberapa kewenangan dari Kementerian Agama seperti,
melepas pengelolaan Pendidikan/Madrasah dan Haji.” Jika keduannya lepas maka
Kemenag sudah tidak diperlukan lagi karena hannya mengurusi soal nikah, rujuk
dan cerai, itu artinya kalau memang sampai terjadi, buat apa ada Menteri di
Kemenag, “jelasnnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar