Mau Cari Situs Blog Mapenda Kab. Pekalonga Klik aja !
Mau Cari Situs Blog Mapenda Kota Pekalonga Klik aja !
http://mapendakotapkl.blogspot.com
MAKNA LOGO KEMENTERIAN AGAMA
1. Bintang
bersudut lima melambangkan
sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan
Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam
melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila.
2. 17
kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padibermakna
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela
Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal
17 Agustus 1945.
3. Butiran
padi dan kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian mengemban tugas untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
4. Kitab
Suci bermakna
sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan
ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Alas
kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan
pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
6. Kalimat
“Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada
masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
7.
Perisai
yang berbentuk segi lima sama sisi melambangkan kerukunan hidup
antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai
dengan Undang-Undang Dasar 1945
8.
Keseluruhan makna lambang
Kementerian Agama adalah melukiskan motto : Dengan iman yang teguh dan hati
yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan
dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan
Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada negara adalah ibadah.